Dalam kehidupan ini setiap manusia maupun
golongan mempunyai kepentingan dan untuk memenuhinya biasanya dia membutuhkan
orang maupun golongan lain. Setiap insan merupakan produsen barang-barang atau
jasa-jasa tertentu dan merupakan konsumen barang-barang atau jasa-jasa yang
lain. Seorang guru menjadi produsen jasa pendidikan dan merupakan konsumen
makanan, pakaian, angkutan kota dan lain-lain, karena itu kehidupan ini
merupakan pasar (transaksi) antar individu dan kelompok. Pasar yang bebas dan
adil diperlukan oleh masyarakat. Walaupun demikian, apabila pemaksaan
kepentingan individu atau golongan tidak dibatasi sehingga merugikan yang lain
atau kebebasan berpartisipasi anggota masyarakat secara adil tidak terjadi maka
akan terjadi kegagalan pasar (market failures).
Kita
mendirikan pemerintahan dengan harapan adanya keadilan disamping dipenuhinya
kebutuhan masyarakat. Keadilan adalah bukti cinta pemerintah kepada rakyat
sehingga rakyat akan mencintai pemerintahnya dan akan berpartisipasi pada
pembangunan secara maksimal. Keadilan disini adalah dalam segala hal, baik
dibidang politik (demokrasi), bidang hukum (peradilan) bidang sosial
(pemerataan) maupun bidang ekonomi (mengatasi kegagalan pasar). Tugas utama
pemerintah adalah menerapkan keadilan, menyelenggarakan demokrasi,
menyelenggarakan pemerintah adalah melaksanakan desentralisasi, mengatur
perekonomian, menjaga keamanan, menjaga persatuan dan memelihara lingkungan,
melindungi hak asasi manusia, meningkatkan kemampuan dan moral masyarakat.
Tugas pemerintah dalam perekonomian adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan
memenuhi kebutuhan barang publik (alokasi), mengurangi inflasi dan pengangguran
(stabilisasi), dan melaksanakan keadilan sosial (distribusi).
Pemerintahan
dilaksanakan oleh badan eksekutif (pelaksana), legislatif (pengontrol) dan
judikatif (keadilan) yang semuanya bertanggung jawab kepada rakyat. Dalam
melaksanakan pemerintahan diperlukan demokrasi (untuk memilih dan mengontrol
aparat pemerintahan), aparat pemerintah (birokrat), institusi pemerintah
(birokrasi) dan pembagian tugas dan wewenang (desentralisasi).
Kegagalan
pasar dapat terjadi karena ketimpangan pasar, barang publik, pengabaian
eksternalitas baik fisik maupun sosial, preferensi, asimetri informasi,
ketidakpastian, alokasi antar waktu dan biaya penyesuaian. Ketidak sempurnaan
pasar terjadi karena adanya monopoli, monopsoni, oligopoli dan oligopsoni.
Walaupun tugas pemerintah adalah menegakkan keadilan
tetapi dalam pelaksanaannya pemerintahan dapat juga berbuat tidak adil, karena
kepentingan pribadi atau golongan ditempatkan diatas kepentingan umum, maka
terjadi kegagalan pemerintah (government failures). Kegagalan pemerintah meliputi permasalahan
demokrasi yang menyangkut keadilan pelaksanaannya, permasalahan birokrat yang
meliputi nepotisme, kolusi, korupsi (KKN) dan ketidak efisienan partisipasi
mereka, permasalahan birokrasi yang menyangkut ketidak efisienan, ketidak
jelasan serta ketidaklengkapan dan ketiadaan peraturan pemerintah dan masalah
desentralisasi yang menyangkut implementasinya serta ketidakjelasan pembagian
tugas dan dana.